Assalammu'alaikum wr wb ,,
Bismilillahirrahmanirrahim, wahhh rindu rasanya ingin menuangkan segala perasaan di hati yang dalam beberapa waktu ini terpending karena banyak hal salah satunya adalah persiapan sidang tahap satu dan proses penyusunan skripsiku (do'akan ya supaya dilancarkan dimudahkan dalam menyelesaikannya sampai akhir, pokoknya diberikan yang terbaik dari Allah, aamiin hehe )
yup, tema kali ini adalah Mahar dalam pernikahan dan sedikit mengenai hukum menggunakan cincin emas bagi calon pengantin laki-laki. sebenernya penulisan kali ini berkaitan dengan moment sakral yang akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang, insyaAllah salah satu kakak laki-lakiku akan mengubah statusnya menjadi seorang imam untuk seorang makmum yang mudah mudahan mendapat banyak hidayah dan selalu di ridhoi Allah ^_^
detik-detik menjelang pengkhtbahan ada pembicaraan yang menarik antara aku, ibuku, dan kakak laki-lakiku ini, tiba-tiba dengan tegas kakakku bilang kalau dia gak akan beli cincin dari emas untuk dirinya, pilihan lainnya mungkin bisa perak, atau titanium. wahh aku jadi keingetan, oh iya ya, dalam islam laki-laki itu dilarang menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas dan pakaian yang terbuat dari sutra, larangan penggunaan emas dan sutra oleh laki-laki dalam islam diterangkan dalam sebuah hadist berikut ini ::
Hal ini berdasarkan Hadits riwayat Imam Muslim, dari Ibnu Abbas ra. bahwa:
Aku : "Mas, nanti maharnya mau ngasih apa" ?
Brother : "InsyaAllah cincin sama yang lainnya juga"
Aku : "cincinnya emas dua duanya ?"
Brother : "Enggaklah, kan mas gak boleh pake apapun yang terbuat dari emas ada hadistnya tuh, jadi mungkin yang buat mas sendiri cincin yg dari titanium"
Aku : "hemm (ngangguk2) tapi menurut artikel islam yang pernah aku baca emas putih boleh loh soalnya unsur pembuat emas putih itu berbeda dengan emas yang biasa kita jumpai, jadi buat laki laki gak ada masalah kalo pake emas putih"
Brother : "Ah enggak ah, itu tetep aja emas dan emaskan gak boleh, lagian juga kalo laki laki gak dipake terus gpp yang penting buat si calonnya aja (uhuk uhuk) :D"
* Dalam hati (wahh masku ternyata paham juga ya, alhamdulillah, gak nyangka diem diem paham betul dia :D)
tiba tiba memoriku langsung membuka bab tentang keistimewaan wanita yang pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad (HR. Ahmad no. 32957) Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ مِنْ يَمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيْرُ صَدَاقُهَا وَتَيْسِيْرُ رَحِمُه.
"Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya". [1]
kuncinya wanita yang istimewa ialah yang maharnya paling mudah dan paling sedikit, nah hal ini juga dibuktikan oleh Rasulullah SAW saat menikahkan putrinya, Fatimmah Az-Zahra dengan Ali bin abi thalib dengan baju besi yang dimiliki oleh Ali sebagai maharnya, masyaAllah :), ada lagi kisah Abu Tholhah dan Ummu Sulaim, ummu sulaim ialah seorang musliman namun abu tholhah saat ia melamar ummu sulaim masih menjadi orang kafir (Dari Annas bahwa Abu Tholhah meminang ummu sulaim lalu ummu sulaim berkata “Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak lamarannya, sayangnya kamu kafir sedangkan saya muslimah. Tidak halal bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam, keislamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut lainnya”. (HR Nasa’i 6/ 114).
*Maka jadilah keislaman Abu Tholhah sebagai mahar dalam pernikahannya itu. ). haaa masyaAllah :)
nah kalau wanita yang istimewa adalah wanita yang paling sedikit maharnya lalu bagaimana dengan lelaki yang istimewa ? dalam sebuah hadist disebutkan bahwa : “Sebaik-baiknya Laki-laki adalah yang memberikan Mahar banyak, Adapun sebaik-baiknya wanita adalah yang meminta Mahar sedikit.” (Al-hadits).
kalau begitu bisa disimpulkan posisi mahar antara laki laki dan perempuan itu seimbang, jika perempuan yang istimewa ialah yang maharnya paling mudah sedangkan laki laki yang istimewa ialah yang maharnya paling banyak. kata banyak dalam hal ini mungkin tergantung dari kerelaan sang calon makmum, kalo sang calon makmum rela dengan mahar yang ditawarkan sang calon imam walaupun sederhana namun bermakna misalnya seperti hafalan Al-Qur'an atau pemahaman hadist tentang hak dan kewajiban seorang suami dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga juga bisa, atau appaun yang lebih bermanfaat untuk memperkuat rumah tangganya karena rasa cintanya pada Allah semata. :)
buat calom makmum, kita bisa melihat kesungguhan sang calon imam benar-benar mencintai kita tulus karena Allah bisa di saat seperti ini nih, tepat banget. Ada pepatah yang mengatakan bahwa jika kita mencintai seseorang karena fisik maka cinta itu akan hilang saat kecakapan fisik ikut menghilang (menua), jika kita mencintai karena harta maka rasa cinta itupun akan hilang saat harta itu habis, dan jika kita mencintai karena tahta maka cinta itu akan hilang saat tahta tak ada lagi di depan mata.
Nah,, sebagai seorang muslimah pastinya mendambakan sosok sang calon imam yang menjadi jodohnya dunia dan akhirat yang insyaAllah cintanya tulus karena Allah, kalau sudah tulus karena Allah insyaAllah baik sang calon imam ataupun sang calon makmum sudah sama sama mengerti bagaimana harus bersikap dan memposisikan dirinya saat menjadi suami dan istri misalnya seperti menjaga perasaan pasangan masing-masing, karena sudah paham pasti mereka memiliki prinsip bahwa setiap gerak gerik kita selalu diawasi oleh Allah SWT, alhasil tidak akan ada kekhawatiran tentang kesetiaan, karena mereka akan berusaha sekeras saling menjaga utuhnya cinta mereka dan tidak dibagi dengan sosok yang lain kecuali dan yang utama itu hanya pada Alah semata, sisanya ialah orang tua dan sanak saudara, tapi tetep pasangan hidupp kita adalah yang utama untuk kita.
Bagi seorang istri, suami ialah panutan yang harus ia taati karna Allah dan kelak kesetiannya akan dipertanggungjawabkan di depan Allah SWT, begitu juga bagi seorang suami, istri merupakan mutiara dunia dan akhiratnya yang telah berhasil menjadikan ia sebagai sosok laki laki yang bertanggung jawab dan menjadi ladang pahala di hadapan Allah SWT. jadi, saling mencintai karena Allah itu sangat indah bukan ? gak khawatir mendua karna sudah paham hukumnya, namun walaupun begitu pasti akan tetap menjumpai banyak permasalahan yang akan selesai saat melandaskan semua masalah pada hukum yang telah Allah tetapkan, pasti masalah akan lebih cepat selesai dan hati menjadi tentram kembali.
* Rumusnya : segitiga (kamu disisi sebelah kanan, dia disisi sebelah kiri, dan Allah disisi paling atas. Jadi saat ada masalah yang melanda sisi kanan dan sisi kiri maka semua masalah akan dan harus dikembalikan ke sisi paling atas. kembalikan ke Allah lagi ke Allah lagi dan ke Allah lagi. ^_^)
jadi masih ragu menjadi seorang wanita yang istimewa dan laki laki yang istimewa yang menikah hanya karna cinta pada Allah juga dengan MAHAR yang istimewa ?
* haaa jangan tunda bilang "TIDAK". seorang akhwat pasti akan bilang : "TIDAK, aku ingin menjadi seorang wanita yang istimewa", sedangkan seorang ikhwan akan bilang: "TIDAK, aku ingin menjadi seorang laki-laki yang istimewa). *Usaha menjadi yang istimewa untuk orang yang istimewa di mata Allah Azza Wajalla.
Footnote:
1]. HR. Ahmad (no. 23957), al-Hakim (II/181), ia menshahihkannya dan menilainya sesuai dengan kriteria al-Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak mengeluar-kannya serta disetujui oleh adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (II/251) dan dalam al-Irwaa' (VI/250
Bismilillahirrahmanirrahim, wahhh rindu rasanya ingin menuangkan segala perasaan di hati yang dalam beberapa waktu ini terpending karena banyak hal salah satunya adalah persiapan sidang tahap satu dan proses penyusunan skripsiku (do'akan ya supaya dilancarkan dimudahkan dalam menyelesaikannya sampai akhir, pokoknya diberikan yang terbaik dari Allah, aamiin hehe )
yup, tema kali ini adalah Mahar dalam pernikahan dan sedikit mengenai hukum menggunakan cincin emas bagi calon pengantin laki-laki. sebenernya penulisan kali ini berkaitan dengan moment sakral yang akan berlangsung dalam beberapa bulan mendatang, insyaAllah salah satu kakak laki-lakiku akan mengubah statusnya menjadi seorang imam untuk seorang makmum yang mudah mudahan mendapat banyak hidayah dan selalu di ridhoi Allah ^_^
detik-detik menjelang pengkhtbahan ada pembicaraan yang menarik antara aku, ibuku, dan kakak laki-lakiku ini, tiba-tiba dengan tegas kakakku bilang kalau dia gak akan beli cincin dari emas untuk dirinya, pilihan lainnya mungkin bisa perak, atau titanium. wahh aku jadi keingetan, oh iya ya, dalam islam laki-laki itu dilarang menggunakan perhiasan yang terbuat dari emas dan pakaian yang terbuat dari sutra, larangan penggunaan emas dan sutra oleh laki-laki dalam islam diterangkan dalam sebuah hadist berikut ini ::
Hal ini berdasarkan Hadits riwayat Imam Muslim, dari Ibnu Abbas ra. bahwa:
Rasulullah SAW melihat cincin dari emas di tangan seorang lelaki, maka Rasulullah melepasnya dan membuangnya. Kemudian Rasulullah bersabda, “Seorang di antara kamu sekalian sengaja mengambil bara dari api neraka dan meletakkannya di tangannya.”nah,, dari peristiwa yang pernah terjadi di aman Rasulullah inilah akhirnya kakak laki-lakiku memutuskan hanya akan membeli cincin yang terbuat dari emas untuk calon makmumnya sedangkan dirinya tidak akan membeli atau memakai cincin dari emas itu, keputusannya itu terlihat tegas sekali dalam percakapannya denganku, begini percakapannya :
Setelah Rasulullah pergi, seorang sahabat menyuruh lelaki itu mengambil cincin yang sudah dibuang Rasulullah agar cincin tersebut bisa dimanfaatkan. Tetapi lelaki itu menjawab, “Aku tidak akan mengambil cincin itu selamanya karena itu sudah diharamkan oleh Rasulullah SAW.”
(DR. Musthofa al-Khin. al-fiqh al-Manhaji: III/94-95)
Aku : "Mas, nanti maharnya mau ngasih apa" ?
Brother : "InsyaAllah cincin sama yang lainnya juga"
Aku : "cincinnya emas dua duanya ?"
Brother : "Enggaklah, kan mas gak boleh pake apapun yang terbuat dari emas ada hadistnya tuh, jadi mungkin yang buat mas sendiri cincin yg dari titanium"
Aku : "hemm (ngangguk2) tapi menurut artikel islam yang pernah aku baca emas putih boleh loh soalnya unsur pembuat emas putih itu berbeda dengan emas yang biasa kita jumpai, jadi buat laki laki gak ada masalah kalo pake emas putih"
Brother : "Ah enggak ah, itu tetep aja emas dan emaskan gak boleh, lagian juga kalo laki laki gak dipake terus gpp yang penting buat si calonnya aja (uhuk uhuk) :D"
* Dalam hati (wahh masku ternyata paham juga ya, alhamdulillah, gak nyangka diem diem paham betul dia :D)
tiba tiba memoriku langsung membuka bab tentang keistimewaan wanita yang pernah disabdakan oleh Rasulullah SAW. Dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ahmad (HR. Ahmad no. 32957) Rasulullah SAW bersabda :
إِنَّ مِنْ يَمْنِ الْمَرْأَةِ تَيْسِيْرُ صَدَاقُهَا وَتَيْسِيْرُ رَحِمُه.
"Di antara kebaikan wanita ialah memudahkan maharnya dan memudahkan rahimnya". [1]
kuncinya wanita yang istimewa ialah yang maharnya paling mudah dan paling sedikit, nah hal ini juga dibuktikan oleh Rasulullah SAW saat menikahkan putrinya, Fatimmah Az-Zahra dengan Ali bin abi thalib dengan baju besi yang dimiliki oleh Ali sebagai maharnya, masyaAllah :), ada lagi kisah Abu Tholhah dan Ummu Sulaim, ummu sulaim ialah seorang musliman namun abu tholhah saat ia melamar ummu sulaim masih menjadi orang kafir (Dari Annas bahwa Abu Tholhah meminang ummu sulaim lalu ummu sulaim berkata “Demi Allah, lelaki sepertimu tidak mungkin ditolak lamarannya, sayangnya kamu kafir sedangkan saya muslimah. Tidak halal bagiku untuk menikah denganmu. Tapi kalau kamu masuk Islam, keislamanmu bisa menjadi mahar untukku. Aku tidak akan menuntut lainnya”. (HR Nasa’i 6/ 114).
*Maka jadilah keislaman Abu Tholhah sebagai mahar dalam pernikahannya itu. ). haaa masyaAllah :)
nah kalau wanita yang istimewa adalah wanita yang paling sedikit maharnya lalu bagaimana dengan lelaki yang istimewa ? dalam sebuah hadist disebutkan bahwa : “Sebaik-baiknya Laki-laki adalah yang memberikan Mahar banyak, Adapun sebaik-baiknya wanita adalah yang meminta Mahar sedikit.” (Al-hadits).
kalau begitu bisa disimpulkan posisi mahar antara laki laki dan perempuan itu seimbang, jika perempuan yang istimewa ialah yang maharnya paling mudah sedangkan laki laki yang istimewa ialah yang maharnya paling banyak. kata banyak dalam hal ini mungkin tergantung dari kerelaan sang calon makmum, kalo sang calon makmum rela dengan mahar yang ditawarkan sang calon imam walaupun sederhana namun bermakna misalnya seperti hafalan Al-Qur'an atau pemahaman hadist tentang hak dan kewajiban seorang suami dan istri dalam mengarungi bahtera rumah tangga juga bisa, atau appaun yang lebih bermanfaat untuk memperkuat rumah tangganya karena rasa cintanya pada Allah semata. :)
buat calom makmum, kita bisa melihat kesungguhan sang calon imam benar-benar mencintai kita tulus karena Allah bisa di saat seperti ini nih, tepat banget. Ada pepatah yang mengatakan bahwa jika kita mencintai seseorang karena fisik maka cinta itu akan hilang saat kecakapan fisik ikut menghilang (menua), jika kita mencintai karena harta maka rasa cinta itupun akan hilang saat harta itu habis, dan jika kita mencintai karena tahta maka cinta itu akan hilang saat tahta tak ada lagi di depan mata.
Nah,, sebagai seorang muslimah pastinya mendambakan sosok sang calon imam yang menjadi jodohnya dunia dan akhirat yang insyaAllah cintanya tulus karena Allah, kalau sudah tulus karena Allah insyaAllah baik sang calon imam ataupun sang calon makmum sudah sama sama mengerti bagaimana harus bersikap dan memposisikan dirinya saat menjadi suami dan istri misalnya seperti menjaga perasaan pasangan masing-masing, karena sudah paham pasti mereka memiliki prinsip bahwa setiap gerak gerik kita selalu diawasi oleh Allah SWT, alhasil tidak akan ada kekhawatiran tentang kesetiaan, karena mereka akan berusaha sekeras saling menjaga utuhnya cinta mereka dan tidak dibagi dengan sosok yang lain kecuali dan yang utama itu hanya pada Alah semata, sisanya ialah orang tua dan sanak saudara, tapi tetep pasangan hidupp kita adalah yang utama untuk kita.
Bagi seorang istri, suami ialah panutan yang harus ia taati karna Allah dan kelak kesetiannya akan dipertanggungjawabkan di depan Allah SWT, begitu juga bagi seorang suami, istri merupakan mutiara dunia dan akhiratnya yang telah berhasil menjadikan ia sebagai sosok laki laki yang bertanggung jawab dan menjadi ladang pahala di hadapan Allah SWT. jadi, saling mencintai karena Allah itu sangat indah bukan ? gak khawatir mendua karna sudah paham hukumnya, namun walaupun begitu pasti akan tetap menjumpai banyak permasalahan yang akan selesai saat melandaskan semua masalah pada hukum yang telah Allah tetapkan, pasti masalah akan lebih cepat selesai dan hati menjadi tentram kembali.
* Rumusnya : segitiga (kamu disisi sebelah kanan, dia disisi sebelah kiri, dan Allah disisi paling atas. Jadi saat ada masalah yang melanda sisi kanan dan sisi kiri maka semua masalah akan dan harus dikembalikan ke sisi paling atas. kembalikan ke Allah lagi ke Allah lagi dan ke Allah lagi. ^_^)
jadi masih ragu menjadi seorang wanita yang istimewa dan laki laki yang istimewa yang menikah hanya karna cinta pada Allah juga dengan MAHAR yang istimewa ?
* haaa jangan tunda bilang "TIDAK". seorang akhwat pasti akan bilang : "TIDAK, aku ingin menjadi seorang wanita yang istimewa", sedangkan seorang ikhwan akan bilang: "TIDAK, aku ingin menjadi seorang laki-laki yang istimewa). *Usaha menjadi yang istimewa untuk orang yang istimewa di mata Allah Azza Wajalla.
Footnote:
1]. HR. Ahmad (no. 23957), al-Hakim (II/181), ia menshahihkannya dan menilainya sesuai dengan kriteria al-Bukhari dan Muslim, tapi keduanya tidak mengeluar-kannya serta disetujui oleh adz-Dzahabi, dan dihasankan oleh Syaikh al-Albani dalam Shahiihul Jaami’ (II/251) dan dalam al-Irwaa' (VI/250